Adapun data kasus menonjol selama tahun 2020 yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Sumenep ada 9 jenis perkara.
Mulai dari pembunuhan, pencurian sepeda angin, pengancaman dan pemerasan, beras oplosan, dan pencurian sapi.
Kemudian ada kasus pengrusakan dan pembakaran, pembuangan bayi, penculikan dan pupuk bersubsidi.
“Di antara kasus yang menonjol itu terdapat kasus pembunuhan sebanyak 6 kejadian, dan pencurian sapi 3 kejadian.
“Ada pula kasus pengrusakan dan pembakaran sebanyak 3 kejadian, kasus pembuangan bayi sebanyak 2 kejadian, dan 1 kasus beras oplosan,” tutur Darman.
“Jumlah tersangka dalam kasus menonjol ini ada 25 orang,” imbuh Kapolres Sumenep itu. (*)